Paspor Dicoret, Siap-Siap BAP Menanti

Pengalaman sangat berharga saya dapatkan saat mengurus perpanjangan paspor kali ini. Jadi sekitar bulan Februari dan Oktober tahun lalu, saya melakukan perjalanan ke luar negeri. Saat check-in maskapai, petugas bandara sempat mengingatkan bahwa paspor saya rusak karena ada coretan. Begitu cek di imigrasi, ya aman-aman saja. Dan saya bisa bepergian ke luar negeri tanpa masalah.

Namun, kendala muncul pada saat saya melakukan proses perpanjangan paspor di salah satu kantor imigrasi di Jakarta. Hari itu, tanggal 28 Desember 2015, saya sudah antre untuk mendapatkan nomor. Kemudian, bertemu dengan petugas front liner untuk mengecek kelengkapan berkas saya.  Nah disini saya sempat tertahan, “Bu, ini paspornya rusak ya, karena ada coretan.  Jadi ibu harus mengurus BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terlebih dahulu.”

Ini artinya, jalur untuk mengurus perpanjangan paspor saya menjadi bertambah. Dan di hari itu, saya baru bisa memasukan berkas saya saja, belum melakukan BAP. Saya diminta kembali dua hari lagi. Sesuai dengan tanggal yang dijanjikan, saya melakukan proses wawancara untuk pengisian berkas BAP, saya ditanya kapan kejadiannya, mengapa sampai terjadi, kronologis seperti apa, sampai nama dan umur keponakan saya yang 'kreatif' itu pun ditanyakan juga.

Proses belum selesai sampai disitu, saya harus kembali lagi untuk mengambil berkas BAP yang sudah ditandatangan kepala Kanwil dan untuk melakukan proses foto serta wawancara. Berhubung ada libur tahun baru, jadi berkas saya baru selesai Selasa depannya. Jika dihitung dengan hari kerja, maka saya melakukan proses perpanjangan paspor dengan kondisi paspor rusak adalah selama 10 hari kerja. Padahal jika tanpa proses BAP, paspor bisa selesai dalam waktu 4 hari kerja saja. Sedangkan untuk biaya pembuatan e-passport sebesar Rp655.000,- ditambah biaya administrasi bank BNI Rp5.000,-. Namun, jika kerusakan dianggap lebih berat, maka akan terkena denda tambahan.

Paspor merupakan dokumen negara, maka diupayakan agar tidak sampai rusak, hilang apalagi disalahgunakan. Jadi urban mama-papa, simpan baik-baik paspor kita dan jangan sampai dikira si kecil buku yang bisa dicorat-coret.

8 Comments

  1. avatar
    rachmizen February 5, 2016 11:26 am

    waaah sudah tayang.. Alhamdulillah semoga informasi ini berguna untuk yang membaca, mari kita jaga segala dokumen kita yaa mama-mama kece ^^...

    @tehnit..iyaaa teh, bila perlu masuk lemari besi hihi
    @eka..bangeeet mbak, aq kudu bolak balik kantor nya ada kali 5x huhuu
    @rian...naaaaahh itu dia ya hihihi
    @mbella..sama2 mbaaa, smoga berguna ya
    @mamashinta...iya mbak, mari kita jaga
    @mbakcindy...betuull apalagi sekarang anak2 kreatif2 yah hehe
    @mbakipeh...yups, dicoret gini aja bisa dianggep rusak mbak, apalagi kena air, kebakar, atau terlipat untuk e-passport itu harus dihindari...

    1. avatar

      As .



  2. avatar
    musdalifa anas February 5, 2016 7:36 am

    terima kasih Mimie artikelnya, wah baru tahu loh tentang paspor yang ada coretannya gini. Benar ya mesti lebih hati-hati simpan paspor.

    1. avatar

      As .



  3. avatar
    Cindy Vania February 4, 2016 10:47 am

    Wah,lumayan ribet ya jadinya. Berarti emang bener2 harus disimpan jauh dari anak-anak nih bukunya :D
    Thanks udah sharing disini ya mba Rachmi..

    1. avatar

      As .



  4. avatar
    Shinta Daniel February 4, 2016 9:35 am

    Oooh gitu ya, baru tau saya mengenai hal ini, thanks infonya mama Rachmi.. harus lebih hati2 menjaga dokumen negara...

    1. avatar

      As .



  5. avatar
    Gabriella F February 4, 2016 8:43 am

    Wah TFS ya Mimie, kita memang harus hati-hati banget menjaga dokumen-dokumen ya...

    1. avatar

      As .