ASI Donor
Mother’s milk is the gold standard in infant feeding. Berbagai organisasi kesehatan internasional seperti WHO, AAP (American Academy of Pediatrics), AAFP (American Academy of Family Physician), dan organisasi pendukung ASI-menyusui serta kesehatan anak seperti UNICEF, The World Alliance for Breastfeeding Action (WABA), La Leche League sangat mendukung dan terus melakukan berbagai upaya agar bayi-bayi di dunia mendapatkan ASI sebagai standar emas makanan bayi. Berbagai manfaat ASI dan menyusu bagi bayi sudah saya bahas di sini, sementara manfaat menyusui bagi Mama dan keluarga (lingkungan) bisa dibaca di sini. Tidak ada susu formula buatan yang dapat menyamai ASI dari segi kandungan gizi, enzim, faktor pertumbuhan, hormon, serta kandungan imunologis dan anti-inflammatory nya. Seperti yang saya pernah tulis bahwa ASI adalah cairan ‘hidup’ yang dapat menyesuaikan kebutuhan bayi mulai dari kolostrum untuk bayi baru lahir sampai berubah menjadi ASI matang setelah bayi berusia 2 minggu. ASI matang pun tiap detiknya berubah mulai dari Foremilk yang bening/encer berfungsi untuk melepaskan haus bayi, mengandung lactose yang bermanfaat untuk perkembangan otak bayi, beralih bertahap menjadi hindmilk yang lebih pekat, kaya kandungan lemak dan mengenyangkan bayi.
Kesuksesan menyusui memang harus dipersiapkan semenjak kehamilan, dilanjutkan dengan Inisiasi Menyusu Dini (IMD) selama minimum 1 jam pertama kelahiran bayi, dilanjutkan rooming in/rawat gabung Ibu dan bayi selama 24 jam tanpa intervensi pemberian cairan lain seperti susu formula, air gula dll tanpa indikasi medis/petunjuk dokter.
Pada beberapa kasus yang akan saya paparkan kemudian, ada beberapa kondisi di mana bayi memerlukan suplementasi/tambahan asupan lain, dengan kondisi bayi menyusu langsung pada Mama maupun tidak. Menurut WHO, hirarki/urutan asupan bagi bayi sejak lahir sampai 6 bulan pertama kehidupannya/siap menerima Makanan Pendamping ASI/PASI adalah sebagai berikut:
1. Bayi menyusu langsung dari Mamanya.
2. Bayi menerima ASI perah dari Mamanya.
3. Bayi menerima ASI donor / ASI dari Mama menyusui lain.
4. Susu formula.
5. Cairan lainnya, misal air gula, air putih,dll.
Sangat jarang untuk bayi yang lahir dengan sehat dan cukup bulan memerlukan suplementasi. Saya kutip sedikit AAP Policy mengenai Suplementasi Rutin: Bayi baru lahir tidak boleh diberikan suplementasi (air, air gula, susu formula, dll) kecuali bila terdapat indikasi medis. Dengan informasi & latihan yang memadai, suplementasi sangat jarang diperlukan. Suplementasi dan pemberian empeng (pacifier) pada bayi harus dihindari dan bila terpaksa digunakan hanya boleh dilakukan ketika proses menyusui sudah berjalan dengan baik & lancar.
Hal ini sangat penting karena banyak sekali para Mama menyusui yang sehat (bayipun kondisinya sehat serta cukup bulan) ‘menyerah’ di awal, langsung buru-buru meminta ASI donor tanpa mengupayakan Manajemen laktasi semaksimal mungkin. Manajemen laktasi yang utama meliputi Posisi & Pelekatan serta teknik memerah baik itu perah menggunakan tangan (Hand Expression) maupun menggunakan alat perah (Breast Pump), juga apabila Mama dan bayi masih kesulitan menyusu maka teknik pemberian ASI perah juga perlu dikuasai. Kondisi Mama dan bayi akan menentukan apakah suplementasi sifatnya sementara / menetap.
Lalu kondisi bayi seperti apa yang memerlukan suplementasi? Berikut ini adalah beberapa kondisinya:
1. Berat badan bayi turun >10% setelah hari ke-5 kelahiran karena berbagai sebab.
2. BBLR / Bayi Berat Lahir Sangat Rendah (< 1500 gram) atau gestasi/ usia kehamilan <32 minggu.
3. Bayi hipoglikemia karena gangguan adaptasi metabolik/peningkatan kebutuhan glukosa.
4. Bayi yang mengalami dehidrasi ( kehilangan cairan akut) misal bayi kuning/Jaundice yang memerlukan PT/fototerapi/terapi sinar , walau sudah diupayakan menyusui langsung &memerah ASI tetap belum mencukupi.
5. BAB bayi masih berupa mekonium >5 hari pasca kelahiran.
6. Bayi yang mengalami Slow Weight Gain/pertumbuhan yang lambat serta Failure To Thrive (FTT) / Gagal tumbuh.
7. Kelahiran multiple, kembar 2, 3 dst walau sudah diupayakan menyusui langsung&memerah tetap tidak mencukupi kebutuhan bayi-bayi tersebut.
8. Bayi adopsi.
9. Bayi yang menderita penyakit berat atau memiliki kelainan anatomi seperti bibir & langit-langit sumbing sehingga tidak dapat menyusui langsung.
Sementara dari pihak Mama pun ada beberapa kondisi Mama di mana Mama tidak dapat / tidak boleh memberikan ASI nya baik via menyusui langsung maupun ASI perah Mama. WHO dan UNICEF mengeluarkan dokumen Alasan Medis Menggunakan Pengganti ASI sebagai berikut:
A. Kondisi Mama yang dapat membenarkan alasan penghindaran menyusui secara permanen:
Infeksi HIV1 , jika pengganti menyusui dapat diterima, layak, terjangkau, berkelanjutan, dan aman (AFASS)
B. Kondisi Mama yang dapat membenarkan alasan penghentian menyusui untuk
sementara waktu
1. Penyakit parah yang menghalangi seorang Mama merawat bayi, misalnya sepsis.
2. Virus Herpes Simplex tipe 1 (HSV-1): kontak langsung antara luka pada payudara Mama dan mulut bayi sebaiknya dihindari sampai semua lesi aktif telah diterapi hingga tuntas.
3. Mama yang sedang menjalani pengobatan berikut dan tidak ada pengganti yang
aman:
- Obat-obatan psikoterapi jenis penenang, obat anti-epilepsi dan opioid
- Radioaktif iodin-131 & yodium atau yodofor topikal
- Kemoterapi
Jadi ketika opsi ASI donor yang diperlukan & dipilih, perlu diketahui bahwa ada prosedur ketat yang harus dijalani (catatan: bagi yang beragama Islam ada hukum saudara sepersusuan yang perlu dipahami, saya akan singgung sedikit di akhir tulisan mengenai Bank ASI). Pemberian ASI donor tanpa melalui prosedur yang benar / Informal Sharing of Milk sangat berisiko. HIV, Hepatitis & virus-virus lain dapat ditularkan melalui ASI. Saat ini juga ada jenis/strain bakteri baru yang resistent terhadap obat (Antibiotika) dan sangat berbahaya yang bisa ditularkan melalui ASI. Walaupun seorang Mama meminta ASI donor dari Mama yang sudah dikenal/dari pihak keluarga sendiri, kondisi kesehatan Mama donor tersebut tidak dapat diketahui pasti tanpa melalui Screening karena walau Mama donor terlihat sehat, bisa jadi tubuh Mama tersebut sedang mengalami infeksi virus/bakteri tapi asymtomatic/tidak menunjukkan gejala. Oleh karena itu, Centers for Disease Control and Prevention (CDC) sangat melarang pemberian ASI donor tanpa melalui prosedur yang benar.
Sayangnya sampai saat ini di Indonesia belum ada RS yang melaksanakan prosedur Screening sesuai standar yang dilakukan Human Milk Bank/Bank ASI di negara-negara maju seperti HMBANA (Human Milk Bank of North America-organisasi non profit dan Mama donor tidak menerima bayaran). Selain itu biaya Screening kesehatan Mama, proses Screening ASI donor, pemrosesan dan penyimpanan membutuhkan biaya yang sangat tinggi.
Nah, bagaimana proses ASI donor tersebut? Yang pertama tentu saja Screening awal Mama menyusui. Apakah Mama tersebut sanggup memberikan ASI dengan syarat, bayi/anaknya sendiri tercukupi kebutuhan ASInya. Tahap terpenting selanjutnya adalah proses tanya jawab mengenai kondisi kesehatan Mama (calon) donor yang juga diklarifikasi oleh dokter yang menangani Mama donor. Mama menyusui tidak dapat menjadi Mama donor karena hal-hal berikut :
1. Menerima transfusi darah dalam waktu 12 bulan terakhir
2. Menerima transplantasi organ/jaringan dalam waktu 12 bulan terakhir
3. Mengkonsumsi minuman keras lebih dari 2 ounces/60ml dalam 1 hari
4. Mengkonsumsi obat-obatan dalam jangka panjang
5. Mengkonsumsi vitamin/suplemen herbal dalam dosis tinggi
6. Vegetarian murni dan tidak menkonsumsi suplemen vitamin B-12
7. Menggunakan rokok & obat-obatan terlarang
8. Pernah menderita penyakit Hepatitis, infeksi kronis seperti HIV, HTLV, TBC
9. Memiliki partner sexual dalam 12 bulan terakhir yang beresiko menderita HIV, HTLV,
Hepatitis, atau pengguna obat-obatan & menggunakan jarum baik jarum suntik/jenis lain untuk hal-hal lain seperti untuk tato / piercing
Kemudian Screening kesehatan tahap kedua adalah Mama donor menjalani serangkaian tes darah meliputi: HIV-1 , HIV-2, HTLV, Hepatitis B, Hepatitis C, dan syphilis.
Apabila Mama donor lolos dalam semua tahapan tersebut maka Bank ASI telah memiliki protokol sejak Mama donor memerah. Tahap pertama adalah menjaga kebersihan dimulai dari mencuci tangan dan alat pompa dengan bersih, sementara wadah ASIperah steril sudah disediakan oleh Bank ASI yang selanjutnya Mama akan membekukan ASIperah tersebut. Wadah ASIperah menurut standar Bank ASI adalah wadah selain plastik ASIperah karena plastik ASIperah lebih berisiko untuk robek/bocor, lemak lebih banyak menempel , serta lebih tinggi resiko kontaminasi . Ilustrasi di bawah ini adalah prosedur yang dilakukan di HMBANA (Human Milk Bank of North America):
1. Scrubbing / membersihkan tangan
Tim pasteurisasi ASI donor membersihkan tangan dengan sabun antimikroba sebelum menggunakan sarung tangan. Sarung tangan selalu dipakai mulai dari penerimaan ASI donor.
2. Pouring / menuang
Selanjutnya ASI donor dipindahkan/dituang dari wadah ASIperah ke gelas kaca khusus.
3. Mixing & Pooling
Setiap kelompok ASI donor (biasanya dari 3-5 donor) akan digabungkan agar komponen ASI terdistribusi dengan baik
4. Filling bottles
Setiap gelas wadah ASIperah diisi sebanyak 4 ounces (1 ounce = 29,57 ml) sebelum proses pasteurisasi
5. Pasteurisasi dengan metoda Holder
ASI yang berada di dalam wadah ASIperah no 3 dipanaskan di suhu 62,5C selama 30 menit dalam box khusus berukuran besar berisi air. Pasteurisasi dapat mematikan bakteri dan mempertahankan kandungan nutrisi ASI.
6.Tes Laboratorium
Setelah proses pasteurisasi selesai, maka akan diambil beberapa sampel untuk di tes kultur agar diketahui apakah terdapat bakteri. ASI yang terkontaminasi segera dibuang.
7. Tahap akhir
ASI yang telah dipasteurisasi dan dinyatakan berkondisi baik kemudian dibekukan kembali untuk kemudian didistribusikan sesuai kebutuhan.
DI bagian terakhir khusus bagi para Mama menyusui yang beragama Islam saya menyampaikan sedikit hal mengenai Fatwa Ulama berkaitan dengan Bank ASI. Kalau mengenai hukum saudara sepersusuan silahkan digali sendiri lebih lanjut. Fatwa Ulama dunia hampir semua menyatakan bahwa Bank ASI hukumnya haram karena tidak bisa dijaganya hukum saudara sepersusuan, jadi ada bahaya bahwa bayi kelak dapat menikah dengan saudara sepersusuan/anak dari Mama susunya.Begitu juga dengan Fatwa dari The Council of the Islamic Fiqh Academy yang dikeluarkan di Jeddah tahun 1985 mengenai Bank ASI menyatakan bahwa Bank ASI dilarang dalam Islam dan dilarang menerima ASI donor dari Bank ASI. Beberapa ilmuwan Muslim menyatakan bahwa daripada menggunakan format Bank ASI, alternatif lain adalah menggunakan istilah Milk Sharing/Sharing ASI.
Beberapa persyaratan Sharing ASI yang perlu menjadi perhatian sehingga hukum saudara sepersusuan tetap terjaga adalah sebagai berikut:
1. Mama donor dibatasi memberikan ASI nya hanya untuk 1 anak saja.
2. Tidak boleh mencampur ASI donor dari beberapa Mama donor.
3. Semua ASI donor harus dilabel/diberi keterangan yang menyatakan identitas Mama donor secara lengkap & harus diinformasikan kepada keluarga penerima ASI donor. Baik Mama donor maupun keluarga penerima ASI donor menandatangani consent/surat pernyataan dan dilampirkan di akta kelahiran.
4. Hanya bayi dari Mama dengan kontraindikasi medis (seperti yang sudah saya sampaikan di atas) atau Mama meninggal dunia dapat menerima ASI donor untuk jangka waktu yang lebih panjang dan Apabila Mama donor hanya memiliki 1 anak atau memiliki lebih dari 1 anak tapi berjenis kelamin sama maka ASI donor diupayakan diberikan kepada bayi dengan jenis kelamin yang sama.
Jadi benang merah yang bisa ditarik, bagi yang beragama Islam, Bank ASI hukumnya haram selama terjadinya pencampuran ASI donor dari lebih dari 1 sumber Mama donor, dan bila ingin menggunakan ASI donor dapat mengikuti langkah-langkah di atas baru dilanjutkan ke prosedur Bank ASI seperti HMBANA kecuali bagian Mixing & Pooling / tidak adanya pencampuran ASI donor dari lebih dari 1 Mama donor.
Semoga tulisan saya kali ini bermanfaat, Happy breastfeeding :)
Ada tidak y bun pendonor asi wilayah surabaya sidoarjo...
Artikelnya bagus banget. Saya seorang muslim, dan saya setuju bahwa baiknya ibu donor asi hanya untuk satu bayi penerima donor saja.. Setuju lagi sama pertimbangan benefit dan risk di atas. Kebetulan saya bisa memberikan asi hingga 2 tahun pada anak saya jadi tidak perlu asi donor ataupun sufor, tapi saya gak antipati dengan sufor bila ada ibu yang memilih untuk memberikan sufor pada bayinya.
Yakin dan percaya saja bahwa setiap ibu pasti punya asi untuk anaknya, gak terkecuali ibu adopsi. Tuhan Maha Pencipta.
Maaf, ada yang bahas soal donor asi harus seagama/boleh beda agama ga Monik?
Dear moms,
bagi yg perlu ASI, aku ada ASI berlebih. Baby-ku perempuan, usia 6 minggu. Udah stok sejak September. Kurang lebih sampai saat ini ada sekitar 40 botol. langsung saja hubungi aku melalui sms ke no hp 0812 1058 1487
Dear moms,
bagi yg perlu ASI, aku ada ASI berlebih. Baby-ku perempuan, usia 6 minggu. Udah stok sejak September. Kurang lebih sampai saat ini ada sekitar 40 botol. langsung saja hubungi aku melalui sms ke no hp 0812 1058 1487