Topic: Pendidikan di Taman Kanak-kanak, Calistung, dan Penerimaan Siswa SD
Hello Urban Mamas & Papas.
Beberapa hari yang lalu saya bertemu dengan Kasubdit TPA Dit PAUD (Kepala Sub Direktorat Taman Penitipan Anak Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini) Bapak Jarwo. Selain urusan pekerjaan, sebagai seorang ayah saya menyempatkan untuk bertanya-tanya soal pendidikan taman kanak-kanak, calistung, dan masalah penerimaan siswa SD. Basically banyak pertanyaan yang pernah diajukan dan dibahas oleh para mamas dan papas di TUM.
Bapak Jarwo yang sekarang ini berlaku sebagai R&D bentuk pendidikan taman kanak-kanak dan paud (hasil risetnya akan dilaunch & diterapkan Februari 2011), dengan senang hati menjawab beberapa pertanyaan saya.
Rencana Pendidikan TK & PAUD
Pendidikan anak usia dini atau lebih dikenal dengan PAUD itu dimulai dari usia 0 s/d 4 tahun. Berbentuk TPA (taman penitipan anak), kelompok bermain (kb atau playgroup) dan yang sejenis. Yang dipelajari pada tahap ini adalah kemampuan motorik dan bermain saja.
Usia 4 s/d 6 tahun adalah masa taman kanak-kanak (TK), dimana yang dipelajari adalah kemampuan motorik, karakter, bermain, dan kreativitas.
Calistung
Tidak dibenarkan sebuah TK mengajarkan Baca-Tulis-Hitung layaknya sekolah dasar. Calistung diajarkan sebagai perkenalan saja dan tidak boleh dinilai atau dilakukan evaluasi maupun target. Dengan kata lain TK dilarang untuk mentargetkan muridnya harus bisa calistung setelah lulus, atau setelah setahun harus bisa baca dasar. Calistung hanya diperkenalkan dan diajarkan sambil bermain. Jika sang murid tidak bisa atau tidak mau belajar calistung, tidak boleh dipaksakan sama sekali. Tujuannya adalah self curiosity, agar anak tertarik dan mau belajar sendiri tanpa ada paksaan.
Selain itu tidak diperbolehkan TK memberikan pekerjaan rumah (PR), misalnya murid diminta membuat ini itu dirumah. Diharapkan anak dirumah dapat bermain bersama teman dan orang tuanya dan tidak terbebani oleh PR, walaupun itu dalam bentuk prakarya.
Masuk Sekolah Dasar
Anak dengan umur 5,7 tahun sudah dapat masuk sekolah dasar jika si anak sudah siap dan mau. Ini harus disertakan dengan surat rekomendasi dari TK dan psikolog bahwa si anak sudah siap. Karena SD bukan TK, dan cara belajar sudah tidak sambil bermain dan akan ada target serta evaluasi.
Sekolah Dasar wajib menerima peserta didik tanpa melalui tes masuk. SD dilarang melakukan uji Calistung.
Sebagai wacana baca dan bukti untuk ditunjukkan pada TK atau sekolah mengenai hal diatas, saya scan surat edaran no.1839/C.C2/TU/2009 mengenai ini dan dapat mamas dan papas download serta print untuk referensi dan disimpan. Silahkan click link pada gambar dibawah. Jangan sampai anak-anak kita tumbuh dan belajar dimasa 0 s/d 6 tahun dengan belajar cara dipaksa. Hope it helps.
- Papa to Shavira & Arkan -
http://emergencyrecipes.wordpress.com
http://chandramarsono.wordpress.com