Topic: Opsi Freelance Saat Hamil
Hi Moms... Aku lagi galau niy...mohon advise dan pandangan dari moms semua please...
Aku sudah bekerja 2th dengan status seb. executive asssitant dengan statu pegawai permanent disebuah perusahaan jasa training PMA di Jakarta. Kami team hanya ber enam, bosku orang bule. saat ini kehamilan anak kedua ku, sudah masuk usia 12 minggu.
Sebelum tahun baru kemarin, bosku ajak bicara 4 mata, dia bilang, sepertinya fokusku kedepan atau prioritasku adalah kandunganku. Bosku tidak mau terjadi apa-apa, karena memang pekerjaanku bilamana ada client yang melakukan aktivitas outing, aku harus support from A to Z. Bosku bilang, Bagaimana kalo kamu tahun depan menjadi pegawai freelance. Hatiku bingung Moms, karena otomatis kalo aku jadi freelance, gajiku turun, tidak dapat tunjangan apa pun. Dia bilang, gajiku harus turun karena dia harus bayar penggantiku. Mis. aku hanya masuk 3hr kerja, 2hr kerja nya penggantiku itu.
Dan bilapun, aku mau tetap permanent, dia tidak bertoleransi akan resiko dan menginginkan 100% performa ku dikantor.
Pengalamanku malahan, 2bulan awal kemarin, kami mendapatkan proyek bagus, dan aku 100% dedicated untuk itu sampai semua nya sukses.
Perusahaan ini baru 2tahun ini eksis, saya ikut bersama teman2 dan bos saya ini berjuang untuk eksistensinya.
Yang menjadi concern, bagaimana menurut Moms semua ? apakah aku tetap kekeuh untuk minta jadi pegawai permanent OR freelance.
Beberapa teman dekat mengindikasikan, Bos bule ku ini tidak mau ambil resiko apa pun, mis : cuti hamil 3 bln yg dia harus tetap bayarkan, biaya kelahiran.
Mohon advise Moms ya ..baiknya bagaimana ?