mom @evimariani:
saya domisili di karawaci (kota tangerang)
ikut BPJS otomatis karena pns. Sejak masih PT.Askes saya menggunakan faskes 1 di klinik umum (Klinik Arafah), yang notabene disana hanya ada dokter umum dan dokter gigi. Sebelum berubah jadi BPJS saya bisa mudah minta rujukan ke dokter spesialis di RS yang saya inginkan. Biasa saya ke RS. Siloam Karawaci.
Sejak berubah menjadi BPJS, rujukan itu tidak diberikan, karena harus ditangani di tingkat faskes 1. Berobat dahulu minimal 3hari, jika tidak ada perubahan baru mendapat rujukan. Namun saya tidak bisa minta di rujuk ke RS. SIloam harus dirujuk ke RSUD dahulu (dalam hal ini RSUD Tangerang), kalau di RSUD tidak dapat ditangani baru di rujuk ke RSUP, tidak bisa request ke RS swasta dengan mudah, terkecuali dokter yang bersangkutan berbaik hati.
Berhubung domisili saya di Kota Tangerang, dan RS Siloam masuk wilayah Kabupaten Tangerang, maka saya tidak bisa dirujuk kesana, harus ditangani di faskes sesuai domisili.
Namun, saya sudah merasakan benefit dari BPJS. Tepat na bulan Februari 2014 (1 Bulan PT.Askes berubah menjadi BPJS). Ketika anak saya demam tinggi, saya larikan ke IGD RS.Siloam. Karena emergency, maka tidak dibutuhkan surat rujukan. Alhamdulillah pengurusan rawat inap pun mudah, 1jam saja kami sudah bisa dapat kamar.
Selama perawatan kurang lebih 10 hari (kelas I) karena DBD, kami hanya membayar tidak lebih dari 150rb, itu merupakan biaya alat kesehatan yang tidak dicover. Selama perawatan, pelayanan baik pihak RS kami rasakan.
Selain pakai BPJS, kami pakai asuransi swasta. Tapi sangat disayangkan, ketika kami minta administrasi untuk proses claim asuransi swasta, pihak RS. Siloam tidak mau mengeluarkan apapun, alasan na pada saat itu BPJS tidak mengizinkan untuk double claim, karena biaya sepenuhnya ditanggung BPJS.
Kalau sekarang sudah ada kebijakan baru bisa sharing dengan asuransi swasta, dan bisa double claim itu lebih baik.