Indirani, untuk yang GTU BCA, klo misalnya dirimu pake internet banking, print out aja detail historynya (eh, tapi bs ga si internet banking BCA bisa print out 3 bulan?? gw ga yakin juga... soalnya klo di bank gw bs). Lebih hemat waktu daripada sebulan nungguin buka GTUnya.
Soal kenapa bunga ketika masa fix lebih murah daripada lepas masa fix??? Sebenernya bunga dasarnya sama(bunga KPR setelah/sebelum masa fix), namun untuk memberikan gimmick atau agar nasabah tertarik, maka dialokasikanlah sejumlah dana (itungan kasar secara global ya, karena banyak perhitungan yang lebih njlimet lagi) agar bunga untuk masa fix menjadi menarik, 7% lah, 8% lah dsb2....fix 2 tahun 3 tahun dsb....dan kesannya bunga setelah masa fix itu melonjak, padahal ga sih, karena bunga dasarnya sama. Bahkan bunga awal bisa lebih murah lagi kalau developer ikut subsidi bunganya...tapi ya awas aja kaget.... yang biasa bayar 500rb setelah masa fix bayar 700rb misalnya, emang kerasa... 
Oia, perlu diingat juga, semakin panjang tenor KPR, semakin besar bunga yang dibayar ke bank. Jadi dalam angsuran KPR, terdiri dari pokok hutang dan bunga, kalau porsi pokok hutang diawal pasti kecil (akan makin kecil porsinya kalau tenor makin panjang) dan porsi bunga yang lebih besar tapi lama2 porsi bunga ini akan mengecil dan porsi pokok hutang lama2 membesar. Jadi, jangan ragu2 ya mamas buat minta berbagai hitungan simulasi KPR ke officernya, buat membanding2kan. Kalau nanti ditengah masa KPR lagi ada rejeki lumayan gede, lumayan lho kalau mau melakukan pelunasan sebagian. Kalau ditempatku opsinya bisa memperpendek tenor KPR (angsurannya tetap) atau tenornya tetap dan angsuran lebih ringan...
KPR syariah itu kalau istilahnya istilah untuk bunganya itu namanya margin. sebenernya ya sama aja sama bunga
dan biasanya suku bunganya sudah lebih jelas di depan, kalau ambil 10 tahun marginnya selama tenor ya sekian, kalau ambil 5 tahun ya selama tenor bunganya sekian. Tetap. Kalau ambil lebih pendek, marginnya lebih kecil dan kalau ambil tenor agak panjang maka marjinnya lebih besar.
tuh, betul kata otty selain mesti memikirkan budget buat DP, mesti juga dipikirkan dana buat biaya KPR dan notaris. Di biaya KPR biasanya termasuk asuransi jiwa, asuransi kebakaran, biaya adm dan provisi, APHT trus di biaya notaris ada biaya AJB dan BPHTB. Detil biaya biasanya nanti di dapat setelah ada persetujuan KPR dan menjelang akad kredit (biaya notaris)
still learning....day by day....